EKONOMI KOPERASI
Disusun Oleh :
Regita Puspa Ningrum ( 25217026 )
UNIVERSITAS GUNADARMA
-2018-
KONSEP KOPERASI
1. Konsep Koperasi Barat
Konsep
koperasi barat merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptkan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa
berasal dariperorangan atau kelompok. Jika dinyatakan secara negatif, maka
koperasi dalam pengertin tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi
egoism kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur
positif sebagai berikut :
·
Keinginan
individual dapat dipuskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan
saling membantu dan saling menguntungkan.
·
Setip individu
dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
menanggung risiko bersama.
·
Hasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang
telah disepakati.
Dampak
langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
·
Promosi kegiatan
ekonomi anggota.
·
Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai
wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak
tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak
langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah :
·
Pengembangan
kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
·
Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode
produksi.
·
Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbangan dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
2. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep
koperasi sosialis direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka
koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh,
berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan
badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai
wahana untuk mewujudkan kepemilikkan kolektif sarana produksi dan untuk
mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak bediri
sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mecapai tujuan
– tujuan sistem sosialis-komunis.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Seperti
yang telah diuraikan sebelumnya, Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep
barat dan konsep sosialis. Sementara itu di dunia ketiga, walaupun masih
mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan
cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila
masyarakat – dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang terbatas –
dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi
tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di
negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima,
sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara
tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top
down diubah secara bertahap menjadi bottom
up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh,
sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpatisipasi aktif. Apabila hal
seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar
dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia
membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi
dalam konsep sosialis ialah untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan
pribadi kepemilikkan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembangan
seperti di Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
PENGERTIAN KOPERASI
1. Definisi Koperasi Menurut Munkner
Koperasi
adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan,
yang berasaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas
dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang
dikandung gotong royong.
2. Definisi Koperasi Menurut Dooren
Koperasi adalah
sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara
sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.
3. Definisi Koperasi Menurut UU No. 25 /1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum koperasi.
Landasan kegiatannya berdasarkan
prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas
asas kekeluargaan.
TUJUAN KOPERASI
Setiap
organisasi didirikan dengan tujuan tertentu. Demikian juga dengan koperasi. Pada dasarnya, tujuan utama dibentuknya koperasi adalah
untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera dan mandiri atas dasar
Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan
koperasi tertuang dalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang kekoperasian, pada BAB II
Pasal 3 menyatakan bahwa tujuan koperasi adalah:
“Memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945”.
Menurut Bung Hatta, koperasi tidak
bertujuan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Tapi
untuk melayani dan mencukupi kebutuhan bersama dan sebagai wadah partisipasi
untuk pelaku ekonomi skala kecil dan menengah.
Dengan
adanya koperasi, maka:
- Produsen dapat menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi.
- Konsumen dapat memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah.
- Bagi Usaha Kecil bisa mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.
DAFTAR PUSTAKA
https://edoc.site/buku-koperasi-pdf-free.html ( buku Koperasi Teori dan Praktik Arifin
Sitio dan Halomoan Tamba )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar